Senin, 13 Februari 2012

KONFLIK ISLAM DAN YAHUDI DI MADINAH



KONFLIK ISLAM DAN YAHUDI DI MADINAH
Ditulis oleh : Asep Saiful Zulfikar (Mahasiswa Pasca UIN Suka)

                        I.                    PENDAHULUAN
Kerukunan antar umat beragama sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh bangsa yang majemuk dalam hal agama. Jika toleransi beragama tidak ditegakkan, bangsa atau Negara tersebut akan menghadapi berbagai konflik antarpemeluk masing-masing agama dan dapat menyebabkan disintegrasi nasional. Untuk itu diperlukan perhatian khusus kepada masalah kerukunan antar umat beragama, harus diupayakan pemahaman yang benar dan ditemukan cara untuk menciptakan kerukunan tersebut.
Melekatkan agama sebagai suatu varian potensial pemicu kekerasan adalah hal yang tidak mudah. Demikian ini karena agama dianggap sebagai ajaran yang selalu diasosiasikan dengan ajaran penuh dengan nilai kedamaian dan keselamatan. Sementara dalam kasus-kasus tertentu seringkali agama dapat menimbulkan kekerasan yang kemudian dapat menimbulkan kerusakan, kehancuran bahkan kematian. Meskipun wajah sejuk agama sangat tidak mungkin dilekatkan dengan wajah panas kekerasan. Dan pemeluk agamalah yang dapat menjadikan doktrin-doktrin agama sebagai sebuah landasan kekerasan yang mereka lakukan.
Konflik yang terjadi antara Islam dan Yahudi di Madinah misalnya beberapa cendekiawan Muslim menyebutkan bahwa terjadinya diakibatkan kepada system of belief dari keduanya yang sangat bertentangan di antara keduanya.[1] Namun penulis sendiri kurang sepakat dengan pendapat ini, karena menurut penulis meskipun system of belief merupakan akar permasalahan. Namun, fakta adanya konflik antara Islam dan Yahudi yang terjadi di Madinah adalah setelah kemenangan Islam pada perang Badr yang secara politis akan mengukuhkan kedudukan Islam di Arabia.
                     II.                    PEMBAHASAN
Struktur masyarakat di Madinah sebelum datangnya  Islam ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal, ia ditandai oleh keadaan geografis dengan kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan bangsa dan Agama. Sementara secara vertikal, ditandai dengan adanya stratifikasi sosial, yakni perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan bawah; seperti perbedaan ekonomi, ideology politik, dan ketidakadilan struktur.
Pluralitas horizontal yang ada di Madinah di tandai dengan perbedaan suku dan agama. Madinah sebelum kedatangan Islam terdapat lima suku yaitu suku Aus dan Khazraj berasal dari bangsa Arab yang tatanan keagamaannya mengikuti kaum Quraisy yaitu sebagai penyembah berhala (Paganisme), kemudian suku Qainuqa’, an-Nadhir, dan Quraizhah dari bangsa Yahudi yang  beragama Yahudi sebagai agama yang monoteis.
 Adapun dimensi vertical struktur masyarakat Madinah dapat dilihat dalam bentuk semakin tumbuhnya polarisasi sosial berdasarkan politik dan kekayaan. Orang Yahudi di Madinah memiliki kekayaan yang banyak, mereka menjalankan praktek pinjaman dan pergadaian. Bangsa Arab yang sebagian besar adalah petani sering kali meminjam uang kepada orang-orang Yahudi sambil menunggu hasil panen dan dengan praktek bunga pinjaman tentunya. Ini juga seringkali menimbulkan konflik karena pada prakteknya orang-orang Yahudi mensyaratkan jika tidak ada barang yang dapat digadaikan maka seseorang dapat menggadaikan salah seorang dari keluarganya, ini jelas berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu pada dimensi politik juga adanya persekutuan, suku Aus bersekutu dengan Yahudi Qainuqa’, sedangkan suku Khazraj bersekutu dengan suku Yahudi an-Nadhir dan Quraizhah.
Namun setelah Islam datang ke Madinah, pluralitas horizontal di bidang agama semakin komplek, menjadi tiga agama yaitu Yahudi, Islam, dan Paganisme. Pada tulisan ini penulis hanya akan membahas konflik yang terjadi antara Islam dan Yahudi, karena Paganisme ketika Islam datang sedikit demi sedikit pudar dan hanya sedikit konflik yang terjadi dengan Islam.
Islam adalah agama yang universal. Ia menerima dengan terbuka bagi setiap orang yang ingin memeluknya. Semua orang Islam, tanpa membeda-bedakan asal-usul etnis, warna kulit, rasa tau bangsa, mutlak sama. Semua orang diajak masuk Islam, dan semua orang diperlakukan sama secara mutlak manakala mereka telah menjadi Muslim. Berikut riwayat yang menunjukkan tentang keuniversalan Islam adalah ketika Nabi Muhammad SAW mengajak kaum Yahudi untuk masuk Islam:
“Hai seluruh orang-orang Yahudi, takutlah Allah SWT menurunkan hukuman seperti yang Dia turunkan kepada orang-orang Quraisy dan masuk Islamlah kalian, karena kalian telah mengetahui bahwa aku Nabi yang diutus. Ini dan perjanjian Allah kepada kalian telah kalian dapati di Kitab kalian”.[2]

Sementara orang-orang Yahudi dengan ajaran Yudaismenya menganggap diri mereka orang-orang pilihan Tuhan. Karenannya mereka menganggap diri mereka lebih utama dari seluruh umat manusia. Mereka mengetahui akan datang seorang Nabi, bahkan mereka memilih tinggal di Madinah dikarenakan dalam kitab suci mereka disebutkan bahwa seorang Nabi terakhir akan hijrah ke Madinah. Namun mereka tidak menerimanya karena Nabi SAW bukan dari golongan kaum Yahudi. Berikut sebuah riwayat yang menunjukkan keeksklusifan kaum Yahudi:
“Aku adalah anak kesayangan ayahku, dan aku juga kesayangan pamanku, Abu Yasir. Mereka tidak pernah melihatku bersama anak mereka yang lain tanpa mengangakatku lebih dulu dari anak yang lain. Ketika Rasulullah tiba di Madinah dan singgah di Quba’, ayahku, Huyai ibn Akhtab dan pamanku, Abu Yasir, pergi menemuinya setelah matahari terbit. Mereka tidak kembali ke rumah sebelum matahari tenggelam. Mereka begitu lelah ketika pulang ke rumah sehingga mereka terhuyung-huyung. Wajahku berseri-seri dengan sebuah senyuman pada saat menuju kearah mereka. Namun, mereka tidak memperhatikanku sama sekali, karena mereka tampak sangat tertekan. Aku mendenganr pamanku Abu Yasir berkatakepada ayahku, Huyai benarkah dia?. Ayahku menjawab, Ya sungguh demi Allah dialah orangnya. Pamanku berkata: apakah engkau benar-benar mengakuinya? Ayahku menjawab dengan tegas. Kemudian pamanku bertanya: Apa yang akan engkau lakukan?. Ayahku menjawab: Demi Allah, aku akan menjadi musuhnya seumur hidupku,”[3]

Dari riwayat di atas, dapat dilihat bahwa orang-orang Yahudi pada dasarnya percaya bahwa Nabi Muhammad adalah Rasullullah SAW, namun karena mereka tidak mengakui Nabi selain dari Bani Israil, mereka kemudian memusuhinya. Maka dari itu, kedua system of belief yang dimiliki oleh Yahudi dan Islam di atas jelas memiliki peranan penting dalam terjadinya konflik  di antara keduanya, sekalipun system of belief tersebut tidak selalu berposisi sebagai sebab utamanya terjadi konflik, melainkan sebagai sebuah hal yang dapat mempercepat konflik. Sebagai contoh lagi ketika Abu Bakr mengajak seorang Yahudi yang bernama Finhas (Pinehas) untuk masuk Islam. Ia malah mengejek dan menghinanya dengan mengatakan bahwa bukan kita yang memerlukan Tuhan, tetapi Tuhan yang memerlukan kita. Sehingga Abu Bakr marah dan menamparnya.
Meski demikian ketika awal Rasulullah SAW di Madinah hubungannya dengan kaum Yahudi terjalin dengan baik. Ini terlihat dari beberapa riwayat yang ada, seperti sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abd Razaq:
“Diriwayatkan dari Abd Rozaq ia berkata: dari al-Auza’I dari Ibnu ‘Athiyyah dari Abi Kabsyah dari Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ashi berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sampaikanlah apa2 dariku walau satu ayat, dan berbicaralah sekehendakmu kepada Bani Israil, maka barang siapa yang berbohong dengan sengaja atas namaku maka akan diberikan tempat di neraka”[4]

Dari hadits ini dapat dilihat bahwa Rasulullah SAW tidak melarang umat Islam Madinah untuk bergaul dengan Yahudi sekehendaknya dengan tetap memegang teguh ajarana Islam dan tidak berbohong atas nama Nabi SAW. Oleh karenanya konflik yang terjadi antara umat Islam dan Yahudi di Madinah terjadi setelah kemenangan Islam dalam perang Badr.
Beberapa riwayat yang ada menyebutkan bahwa awal mula terjadinya perang dengan Bani Qainuqa’ adalah ketika Rasulullah kembali dari Badr. Awal mulanya adalah adanya hasutan dari orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’:
“Hai seluruh orang-orang Yahudi, takutlah Allah SWT menurunkan hukuman seperti yang Dia turunkan kepada orang-orang Quraisy dan masuk Islamlah kalian, karena kalian telah mengetahui bahwa aku Nabi yang diutus. Ini dan perjanjian Allah kepada kalian telah kalian dapati di Kitab kalian. Orang-orang Yahudi berkata: Hai Muhammad apakah kira kami lemah hingga engkau dapat mengalahkan kami dengan mudah? Engkau jangan sok kuat! Engkau hanya menghadapi kaum yang tidak mempunyai pengetahuan tentang perang sedikit pun. Oeh karena itu, tidak heran kalau engkau menang atas mereka. Demi Allah, jika kami memerangimu, engkau pasti tahu bahwa kami manusia terkuat”.[5]

Apa yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dengan hasutan tersebut yang memulai perpecahan antara kaum Islam dan Madinah adalah merupakan sebuah sikap dari mobilisasi sosial umat Islam. Umat Islam ketika datang ke Madinah adalah dalam keadaan yang masih baru dalam membangun sebuah peraaban Islam dan dianggap oleh orang-orang Yahudi bukan sebagai sebuah musuh utama sehingga dapat hidup berdampingan dengan damai.
Namun dengan semakin banyaknya orang masuk Islam dan kedudukan Nabi sebagai pemimpin agama menjadi semakin kuat, apalagi setelah kemenangan kaum Muslimin pada perang Badr yang memperlihatkan eksistensi dan kekuatan Islam di Madinah. keadaan mulai berubah. Orang Yahudi menjadi khawatir atas kekuasaan dan kekuatan Nabi yang semakin besar dan dianggap sebagai ancaman potensial terhadap kedudukannya yang dominan di daerah tersebut. Oleh karena itu, mereka memikirkan kembali posisi mereka dalam hubungannya dengan Nabi dan para sahabatnya.
Maka ketika mereka merasa eksistensinya terancam oleh Islam yang semakin kuat di Madinah,  mereka mulai menyerang Nabi dan Islam secara terbuka. Sejak saat itu, kegiatan permusuhanya berubah menjadi persekongkolan dengan musuh Muslim dan mulailah mereka menghasut suku Arab untuk menyerang Madinah dan menghancurkannya. Mereka secara terbuka malah berkata bahwa kepercayaan kaum penyembah berhala di Makkah adalah lebih baik dibandingkan dengan kepercayaan Nabi dan para pengikutnya. Mereka juga mulai melakukan usaha provokasi untuk memecah belah kaum Muslimin.[6]
Oleh karenanya tidaklah heran jika ketika terjadi perang Parit yaitu serangan besar kaum Quraisy kepada penduduk Islam di Madinah dan terjadi pengepungan, kaum Yahudi Bani Quraizah yang terhasut oleh bujukan Huyai bin Akhtab sehingga  mereka balik berkhianat kepada Islam dan telah melanggar perjanjian yang tertuang dalam Piagam Madinah.[7]
Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa gejala mobilisasi sosial yaitu dengan kedatangan Islam ke Madinah dan berkembang dengan cepat sehingga menciptakan gejala kecemburuan sosial di kalangan orang-orang Yahudi dan membuat orang-orang Yahudi menciptakan permusuhan dengan orang-orang Islam. Dengan permusuhan ini, maka jelaslah bahwa mereka telah melanggar perjanjian konstitusional di Madinah yang nantinya secara terbuka mereka lakukan dengan rencana pembunuhan mereka terhadap Nabi SAW serta pengkhianatan mereka terhadap kaum Muslim di perang Parit.
Selanjutnya, orang-orang Yahudi di Madinah sebagian besar merupakan orang-orang yang kaya, mereka menguasai ekonomi di Madinah. Mereka mengusai pasar-pasar di Madinah, bahkan memiliki rumah-rumah gadai yang dalam Islam biasa disebut dengan riba’. Sementara orang-orang Islam di Madinah sebagian besar adalah petani yang kehidupannya mengandalkan alam dan tentunya memiliki penghasilan yang tak tentu. Maka dari itu, dapat dikatakan juga bahwa konflik yang terjadi antara orang Islam dan Yahudi di Madinah merupakan sebuah kesenjangan sosial yang akan mengakibatkan intimidasi dari lapisan atas yang kaya ke lapisan bawah yang miskin. Konflik yang terjadi antara Islam dan Yahudi Bani Qainuqa’ adalah contohnya, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam:
“Sebab terjadinya perang Bani Qainuqa’ adalah ketika seorang wanita Arab datang membawa barang untuk dijual di pasar Bani Qainuqa’ dan duduk bersebelahan dengan tukang emas dan perak. Orang-orang Yahudi tersebut meminta wanita itu untuk membuka wajahnya, tetapi ia bersikukuh menolak mengabulkan permintaan mereka. Tukang emas dan perak mendekat kepada wanita tersebut dan mengikatkannya ke punggung wanita tersebut. Ketika wanita Arab tersebut berdiri, terbukalah auratnya dan orang-orang Yahudi pun tertawa terpingkal-pingkal karenanya. Mendapat perlakuan seperti itu, wanita Arab tersebut berteriak keras, kemudian salah seorang dari kaum Muslimin meloncat ke tukang emas dan perak yang Yahudi itu dan membunuhnya. Orang-orang Yahudi lainnya tidak tinggal diam, mereka kemudian membunuh orang Muslim tersebut. Karena kejadian tersebut, keluarga orang Muslim yang terbunuh berteriak memanggil kaum Muslimin sembari menyebutkan ulah orang-orang Yahudi. Kaum Muslimin pun marah besar kemudian terjadilah perang antara mereka melawan orang-orang Yahudi[8].

Dari riwayat di atas dapat dilihat bahwa kejadian yang menyebabkan konflik antara Islam dan Yahudi Bani Qainuqa’ terjadi di pasar yang merupakan bagian dari pusat ekonomi. Maka dari itu, di sini kita dapat menyimpulkan bahwa orang Yahudi tersebut tidak akan melakukan pelecehan kepada seorang wanita Muslim tersebut jika wanita tersebut memiliki kekayaan yang lebih dari orang Yahudi tersebut. Hal ini wajar melihat dari struktur sosial masyarakat Yahudi pada waktu itu yang berorientasi pada ekonomi dan tentunya berimplikasi pada kehoramatan kepada orang yang kaya. Maka konflik yang terjadi tersebut pada dasarnya merupakan adanya kesenjangan sosial yang ada, sehingga menyebabkan terjadinya pelecehan kaum lapisan atas yang kaya dan lapisan bawah yang miskin.
                  III.                    KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa konflik yang terjadi antara Islam dan Yahudi di Madinah meskipun memiliki unsur kultural yang mempercepat terjadinya konflik, namun adanya kesenjangan sosial dalam bidang ekonomi maupun adanya mobilisasi sosial di bidang politiklah yang menjadi penyebab utamanya.
                  IV.                    PENUTUP
Tiada kata yang terucap dari dari mulut dan hati penulis kecuali syukur Kepada Allah SWT. Apa yang penulis lakukan tidak akan berarti dan tidak akan terlaksana tanpa campur tangan Allah SWT sabagai sang pencipta. Dan tiada yang diharapkan kecuali ridho-Nya. Karena ridho inilah yang akan menghantarkan penulis meniti jalan kehidupan di hari ini khususnya dan hari yang akan datang. Ini semua adalah anugerah Allah SWT yang setiap orang pasti memilikinya. Untuk itu kritik dan saran dan masukan dari semua pihak adalah yang penulis harapkan dan semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan umumnya bagi para pembaca.













DAFTAR PUSTAKA
At-Thabary, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir, 2003, Tarikhu at-Thabary (Tarikh al-Umam wal Muluk), Jilid I, Beirut: Dar AL-Fikr
As-Shan’ani, Abi Bakr ‘Abdi ar-Razaq bin Hammam, tt, al-Mushannaf, Jilid X, Beirut: Mansyurotil Majlisil Ilmu
Atsir, Ibnu, 1979, al-Kamil fi at-Tharikh, Jilid II, Beirut: Dar al-Fikr
Hisyam, Ibnu. 2006. Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyan Jilid II, terj. Fadhli Bahri, Lc. Bekasi: PT. Darul Falah
Wafi, Marzuki Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Wacana Masyarakat Madani: Analisis Isi Piagam Madinah dan Relevansinya bagi Indonesia. (makalah yang diposting di www.madani.com).



[1] Marzuki Wafi, Kerukunan Antar Umat Beragama dalam Wacana Masyarakat Madani: Analisis Isi Piagam Madinah dan Relevansinya bagi Indonesia. (makalah yang diposting di www.madani.com), hal. 10
[2] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thabary, Tarikhu at-Thabary (Tarikh al-Umam wal Muluk), Jilid I, (Beirut: Dar Shader, 2003), hal. 382-383
[3] Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyan Jilid I, terj. Fadhli Bahri, Lc. (Bekasi: PT. Darul Falah, 2006), hal. 606
[4] Abi Bakr ‘Abdi ar-Razaq bin Hammam as-Shan’ani, al-Mushannaf, Jilid X, (Beirut: Mansyurotil Majlisil Ilmu, tt), hal. 312
[5] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thabary, Tarikhu at-Thabary (Tarikh al-Umam wal Muluk,.., hal. 382-383
[6] Ibnu Atsir, al-Kamil fi at-Tharikh, Jilid II, (Beirut: Dar al-Fikr, 1979), hal. 137-138
[7] Abi Bakr ‘Abdi ar-Razaq bin Hammam as-Shan’ani, al-Mushannaf,.., 357
[8] Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyan Jilid II, terj. Fadhli Bahri, Lc., hal. 7

MUHAMMAD PROPHET FOR OUR TIME

Review Buku
Oleh : Asep Saiful Zulfikar (Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Suka)
MUHAMMAD PROPHET FOR OUR TIME
(Karen Armstrong)
A.  Biografi Penulis
Karen Armstrong ia dilahirkan 14 November 1944 di Wildmoor, Worcestershire, Inggris) adalah seorang pengarang, feminis dan penulis tentang agama-agama Yudaisme, Kristen, Islam dan Buddhisme. Ia dilahirkan dalam sebuah keluarga Irlandia yang setelah kelahiran Karen pindah ke Bromsgrove dan kemudian ke Birmingham.
Dari 1962 hingga 1969, Karen Armstrong menjadi seorang biarawati dari Ordo Society of the Holy Child Jesus. Ini adalah ordo pengajaran, dan setelah ia melewati masa-masa sebagai postulan dan novisiat hingga mengucapkan kaulnya sebagai biarawati, ia dikirim ke St Anne's College, Universitas Oxford. Di sana ia belajar sastra dan sejarah Inggris. Armstrong meninggalkan ordonya pada waktu studinya. Setelah lulus ia masuk ke program doktoral (tetap di Oxford) tentang Alfred, Lord Tennyson. Ia melanjutkan studinya ini sementara kemudian mengajar di Universitas London, tetapi tesisnya ditolak oleh seorang penguji luar. Akhirnya ia meninggalkan akademia tanpa menyelesaikan studi doktornya.
Pada masa ini kesehatan Armstrong memburuk (Armstrong sejak kecil telah menderita epilepsi, namun pada waktu itu belum didiagnosis, seperti digambarkannya dalam bukunya The Spiral Staircase (2004)) dan setelah penyesuaian dirinya kembali dengan kehidupan di masyarakat luas. Pada 1976, ia menjadi guru bahasa Inggris di sekolah perempuan di Dulwich, tetapi epilepsinya membuat ia terlalu banyak absen, sehingga ia diberhentikan pada 1981.
Armstrong menerbitkan Through the Narrow Gate pada 1982, yang menggambarkan kehidupan yang dibatasi dan sempit yang dialaminya di biara (dan menyebabkan ia banyak dimusuhi oleh orang-orang Katolik Britania). Pada 1984 ia diminta menulis dan menyajikan sebuah dokumenter tentang kehidupan St. Paul. Penelitian untuk dokumenter ini membuat Armstrong kembali menyelidiki agama, meskipun sebelumnya ia telah meninggalkan ibadah keagamaan setelah ia keluar dari biara. Sejak itu ia menjadi penulis yang produktif, banyak dipuji dan dikritik dalam topik-topik yang menyangkut ketiga agama monoteistik. Pada 1999, Pusat Islam California Selatan menghormati Armstrong, atas usahanya "mempromosikan saling pengertian antara agama-agama."
Armstrong mengajukan teori tentang fundamentalisme agama, yang penting dalam memahami gerakan-gerakan ini yang muncul pada akhir abad ke-15 dan abad ke-20. Yang sentral bagi penafsirannya tentang sejarah adalah pemahaman bahwa budaya-budaya pra-modern memiliki dua cara berpikir yang saling melengkapi dan saling membutuhkan, berbicara dan mengetahui: mitos dan logos. Mitos berkaitan dengan makna; ia "memberikan orang sebuah konteks yang membuat kehidupan mereka sehari-hari masuk akal (=makes sense). Mitos mengarahkan perhatian mereka kepada yang kekal dan yang universal." Logos, sebaliknya, berkaitan dengan masalah-masalah praktis. Ia menempa, menguraikan pemahaman-pemahaman (=insight) lama, menguasai lingkungan, dan menciptakan hal-hal yang baru dan segar. Armstrong berpendapat bahwa masyarakat Barat modern telah kehilangan pemahaman tentang mitos dan menobatkan logos sebagai dasarnya. Narasi mitis dan ritual serta makna-makna yang terkait kepadanya telah kehilangan otoritas dibandingkan dengan apa yang rasional, pragmatis dan ilmiah - tetapi yang tidak mampu mengurangi atau mengangkat penderitaan dan kedukaan manusia, dan tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang nilai yang ultima dari kehidupan manusia. Namun, bukannya malah sama sekali menolak penekanan modern dan menggantinya dengan keseimbangan yang lama, si pengarang berpendapat, kaum fundamentalis agama tanpa sadar telah mengubah mitos iman mereka menjadi logos. Fundamentalisme adalah anak dari modernitas, dan kaum fundamentalis pada dasarnya adalah orang modern.
Armstrong adalah seorang pakar agama-agama yang telah banyak menghasilkan berbagai tulisan mengenai berbagai agama. Ia melukiskan keyakinannya dalam sebuah wawancara di C-Span pada 2000:
“Biasanya saya menggambarkan diri saya, mungkin dengan bercanda, sebagai seorang monoteis freelance (=bebas). Saya menggali sumber keyakiinan saya dari ketiga-tiga iman Abraham. Saya tidak dapat melihat salah satu daripadanya memiliki monopoli terhadap kebenaran, masing-masing daripadanya mempunyai keunggulan dibandingkan yang lainnya. Masing-masing mempunyai geniusnya sendiri dan masing-masing mempunyai kelemahan dan tumit Achillesnya sendiri. Tetapi baru-baru ini saya menulis tentang kehidupan singkat (cerita) dari Sang Buddha, dan saya merasa terpesona oleh apa yang dikatakan beliau tentang spiritualitas, tentang yang ultima (=yang tertinggi, terpenting), tentang welas asih dan tentang perlunya membuang ego sebelum kita dapat berjumpa dengan yang ilahi. Dan, menurut pandangan saya, semua tradisi besar mengatakan hal yang sama dalam cara yang lebih kurang sama, meskipun dari permukaan tampak mereka berbeda-beda”.

B.   Isi Buku
Pada dasarnya kalau kita melihat kontens apa yang ditulis oleh Karen Armstrong pada bukunya “Muhammad Prophet For Our Time” sama saja dengan tulisan tentang sirah Nabawiyah pada umumnya yang ditulis oleh orang-orang Islam sendiri. Namun perbedaan yang nampak dalam tulisan Karen Armstrong ini adalah sebagai berikut:
1.    Ketika ia menjelaskan tentang kehidupan Arab Pra-Islam, ia menggunakan sebuah teori tentang kesukuan yang biasa ia sebut dengan istilah kaum nomadik (berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain). Kehidupan nomadik yang keras dan suram ini menyebabkan  banyaknya orang yang berebut untuk sesuatu yang sedikit. Karenanya ghazw (serangan untuk merebut harta) menjadi esensial bagi ekonomi badawah. Dalam menyikapi hal ini bangsa Arab pada waktu itu tidak ada yang menyalahkan akan kondisi ini dikarenakan ghazw merupakan fakta yang harus diterima. Makkah menurut Karen Armstrong merupakan sebuah kota yang makmur dikarenakan merupakan pusat perdagangan internasional dan para pedagang dan pemodalnya menjadi kaya. Namun begitu Makkah tidak dapat merubah kehidupan nomadik yang ada di sekitarnya meskipun masyarakat Makkah telah lama meninggalkannya. Oleh karenanya kehidupan di Makkah dan sekitarnya yang keras ini dapat menghasilkan sebuah konsep yang mereka sebut dengan muruwah yang berarti keberanian, kesabaran, ketahanan dari musuh-musuhnya untuk membalas terhadap pelanggaran yang dilakukan sebuah kelompok, melindungi anggotanya yang lemah, serta mempertahankan kehormatan suku.
2.    Makkah dapat menjadi makmur sehingga dapat membuatnya mampu merubah gaya hidup bermukim dikarenakan suku Quraisy berhasil mendapatkan monopoli atas perdagangan utara-selatan, sehingga mereka sajalah yang dibolehkan untuk melayani karavan-karavan asing dan mampu mengontrol aktivitas perdagangan di dalam Arab yang telah dirangsang oleh aliran masuk perdagangan internasional. Aktivitas perdagangan ini menyebabkan suku Quraisy menolak untuk terlibat dalam perang kesukuan dan mempertahankan posisi netral. Kemudian kemampuan mereka kaum Quraisy dalam merubah ritus-ritus keaagamaan di Makkah menyebabkannya pengukuhan sentralitas keagamaan di Arab.
3.    Karir Muhammad sebagai pedaganglah yang membuatnya dengan akurat meramalkan kegelisahan yang melanda kaum muda, yang merasa tidak nyaman dalam ekonomi pasar yang agresif ini.
4.    Di Arab pada masa itu terjadi kegelisahan spiritual sehingga terjadi perubahan pada ritus-ritus keagamaan. Oleh karenanya menurut Karen Armstrong Muhammad pergi melakukan ritual di goa adalah dikarenakan untuk mencari solusi baru. Dan pada saat sedang menyendiri di Gua Hira Muhammad mengalami visi yang mengejutkan dan dramatis. Kata-kata yang keluar seakan-akan dari kedalaman wujudnya menjangkau akar persoalan di Makkah.
5.    Ia berusaha untuk merasionalisasikan ketika Nabi Muhammad menerima wahyu dengan mengatakan bahwa ketika di Gua Hira Nabi mengalami visi mengejutkan dan dramatis dan kata-kata yang keluar seakan-akan dari kedalaman wujudnya, menjangkau akar persoalan di Makkah. Visi tersebut ialah ayat yang pertama turun yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5. Selanjutnya ia menceritakan:
“Ketika tersadar Muhammad begitu masygul memikirkan bahwa setelah semua usaha spritualnya, beliau ternyata dirasuki oleh jin sehingga tak lagi ingin hidup. Dalam keputusasaannya, beliau berlari dari gua dan mulai mendaki puncak gunung untuk melontarkan dirinya hingga mati. Tetapi beliau mendapatkan visi yang lain. Beliau melihat sosok yang besar yang memenuhi ufuk dan berdiri menatapnya tak bergerak ke depan maupun ke belakang. Beliau mencoba untuk menjauh, tetapi, katanya setelah itu, “Kea rah langit mana pun aku memandang, aku melihatnya seperti sebelumnya.” Itulah ruh wahyu yang belakangan disebut Muhammad sebagai Jibril. Ini bukanlah malaikat naturalistic yang cantik, melainkan sebuah kehadiran transenden kategori spasial dan manusiawi biasa.”

6.    Menurut Armstrong Muhammad pastinya setuju dengan apa yang dikatakan oleh sejarawan Jerman Rudolf Otto, dengan mendeskripsikan yang kudus sebagai sebuah misteri yang tremendum dan sekaligus fascinans: menggiriskan, mendesak, dan menakutkan, namun juga mengisi manusia dengan “kegembiraan, kebahagiaan, dan rasa harmoni yang meluas dan persentuhan yang intim”.
7.    Ia juga menjelaskan pendapatnya bahwa penolakan yang terjadi terhadap apa yang didakwahkan oleh Nabi Muhammad terhadap orang-orang Quraisy dikarenakan  gaya hidup jahiliyyah yang ketika itu masih melekat dalam kalangan orang-orang Quraisy. Jahiliyyah yang ia gambarkan adalah mengandung makna “sifat lekas marah”: rasa kehormatan dan prestise yang tinggi, keangkuhan, keberlebihan, dan di atas semua itu, kecendrungan kronis kepada kekerasan dan pembalasan dendam.
8.    Kemudian ia menjelaskan bahwa dalam kasus Isra’ Mi’raj al-Quran tidak berpanjang lebar tentang penampakan ini. Dan Muhammad hanyalah melihat tanda-tanda dan simbol-simbol Tuhan bukan Tuhan itu sendiri, dan para mistikus belakangan menekankan paradoks penampakan transeden ini, yakni Muhammad melihat dan sekaligus tidak melihat esensi ilahi. Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa al-Quran mengatakan Muhammad memperoleh penampakan di samping pohon bidara yang menandai batas terjauh pengetahuan manusia (sidratul muntaha).
9.    Perselisihan Muhammad dengan orang-orang Yahudi adalah tidak bersifat religious melainkan ekonomis dan politis. Posisi Yahudi pada saat itu di oasis itu telah memburuk, dan jika Muhammad berhasil menyatukan suku Aus dan Khazraj, mereka tidak akan berpeluang untuk meraih kembali supremasi mereka. Oleh karena itu, mereka berpandangan akan lebih bijak untuk menyokong Ibn Ubay dan para kaum Pagan Arab di oasis yang tetap menentang Muhammad.
10.                        Ia juga menjelaskan bahwa Nabi Muhammad pada dasarnya tetap berkeyakinan bahwa paham-paham yang aneh seperti paham keeksklusifan Yahudi dan Kristen dengan Tuhan itu ada tiga dan Yesus adalah putara Allah merupakan penyimpangan bid’ah oleh sekelompok minoritas yang tersesat.
11.                        Perang yang terjadi pada dasarnya adalah merupakan sebuah perasaan kaum Muslim yang merasa bahwa mereka telah mengalami serangan yang mengerikan; pengusiaran mereka dari Makkah merupakan tindakan yang tidak memiliki justifikasi. Pengasingan dari suku merupakan pelanggaran terhadap nilai kesucian yang terdalam di Arab; itu merupakan serangan terhadap inti identitas kaum Muslim.
12.                        Kemudian ketika ia menjelaskan bahwa Nabi Muhammad mencoba untuk memberi landasan etika bagi ghazw yang dilancarkannya, namun beliau tak memiliki pengalaman serangan militer yang panjang, dan bakal mendapat pelajaran bahwa jika sebuah siklus kekerasan telah dimulai, maka siklus itu akan mencapai momentum tak terduga dan bisa berkembang secara tragis di luar kendali. Dengan teori ini pada dasarnya ia ingin menjelaskan bahwa serangan ghazw (serangan harta) dengan kekerasan yang Nabi lakukan menjadi salah satu dimulainya siklus kekerasan perang yang terjadi antara Quraisy dan kaum Muslim.
13.                        Ia juga masih menggunakan kisah-kisah ayat setan atau gharaniq yang diriwayatkan dari at-Thabari dengan menyimpulkan bahwa Muhammad menggunakan kisah gharaniq itu hanya agar orang-orang Quraisy dapat memandang pesan yang disampaikannya dengan lebih bersahabat.
14.                        Kemudian ia juga menjelaskan bahwa para sejarawan Islam yang mengatkaan bahwa Abu Jahal lah yang mempengaruhi kaum Quraisy untuk berperang melawan kaum Muslim, namun menurutnya bahwa Abu Jahal pun pada dasaarnya tidak ingin berperang karena tergambar dari kata-kata Abu Jahal bahwa sebenarnya ia sendiri tidak mengharapkan sebuah pertempuran.
15.                        Ia juga menjelaskan bahwa adanya pengaturan rumah tangga Nabi dengan membawa istrinya dan para perempuan ke medan perang memberi para istrinya dan perempuan  askes baru kepada politik, dan mereka tampak cukup nyaman   di ranah ini. Tidak lama kemudian, kaum perempuan mulai merasa diberdayakan secara sama dengan laki-laki, dan musuh-musuh menggunakan pergerakan perempuan ini untuk mendiskreditkannya.
16.                        Kemudian dengan mengutip surat al-Ahazab ayat 35 ia mengatakan bahwa ada kesetaraan gender yang sepenuhnya dalam Islam: baik laki-laki maupun perempuan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama. Ketika para perempuan mendenganr ayat ini, mereka bertekad untuk mewujudkan visi ini menjadi nyata di dalam kehidupan mereka sehari-hari.
17.                        Insiden Quraizhah menandai titik nadir karier Muhammad. Namun, penting dicatat bahwa suku Quraizhah tidak dibunuh atas dasar landasan agama atau rasial. Tak satu pun suku Yahudi di Arab yang keberatan atau berupaya turun campur. Mereka jelas memandang insiden tersebut sebagai masalah yang sepenuhnya bersifat politis dan kesukuan.
18.                        Bahwa tragedi Qurazhah sebenarnya bukan hal yang merupakan sesuatu keinginan yang diniatkan Nabi. Karena tujuan awalnya adalah untuk mengakhiri kekerasan Jahiliyyah, tetapi kini beliau bersikap seperti seorang kepala suku Arab yang biasa. Beliau terpaksa berperang demi meraih perdamaian akhir, akan tetapi pertempuran telah membuat serangan demi serangan balasan, pembantaian dan pembalasan dendam. Oleh karenanya, kemudian beliau menyadarinya sehingga harus menemukan jalan lain untuk mengakhiri konflik ini dengan meninggalkan perilaku Jahiliyyah yaitu peperangan.
19.                        Ia menjelaskan bahawa spirit kekritisan adalah dibutuhkan pada masa kini. Ia mengungkapkan bahwa sebagian pemikir Muslim memandang jihad melawan Makkah sebagai klimaks dari karier Muhammad dan gagal mencatat bahwa Nabi pada akhirnya mencela peperangan dan mengambil kebijakan non-kekerasan. Semantara itu para kritikus Barat berpandangan bahwa Nabi Islam adalah seorang penggemar perang, dan gagal melihat bahwa sejak dari awal sekali beliau menentang keangkuhan dan egotism Jahili yang bukan hanya menyalakan agresi pada zamannya, melainkan juga tampak nyata di dalam beberapa pemimpin, baik Muslim maupun Barat pada zaman sekarang. Nabi, yang tujuannya adalah perdamaian dan perbuatan baik, menjadi symbol perjuangan dan perpecahan (sebuah perkembangan yang bukan hanya tragis, melainkan juga berbahaya bagi stabilitas yang padanya masa depan umat manusia bergantung).
20.                        Karen Armstrong menyimpulkan bahwa jika kita ingin menghindari kehancuran, dunia Muslim dan Barat mesti belajar bukan hanya untuk bertoleransi, melainkan juga saling mengapresiasi. Titik berangkat yang baik adalah dari sosok Muhammad: seorang manusia kompleks yang menolak kategorisasi dangkal yang didorong oleh ideology yang terkadang melakukan hal yang sulit atau mustahil untuk kita terima, tetapi memiliki kegeniusan yang luar biasa dan mendirikan sebuah agama dan tradisi budaya yang didasarkan bukan pada pedang, melainkan pada “Islam”, berarti perdamaian dan kerukunan.
C.  Metodologi Buku
Pada bukunya ini ia menggunakan sebuah metode penulisan sejarah yang bersifat naratif. Ia menguraikan secara naratif tentang kehidupan Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan model penulisan sejarah evolusi yang menceritakan dari masa pra-Islam sampai kepada wafatnya Nabi Muhammad SAW. Dalam penulisannya ini juga ia membuat eksplanasi sejarah dengan kerangka teoritis seperti saat ia menjelaskan tentang suku-suku di Arab pra-Islam dengan teori nomadik.
D.  Kritik Terhadap Buku
Pada tulisannya tentang Nabi Muhammad ini dapat dilihat bahwa Karen Armstrong sangat simpatik terhadap Islam. Biografi Nabi Muhammad ini ia tulis pertama kali sebagai respon terhadap fatwa Ayatullah Khomeini terhadap Salman Rushdie. Hingga saat itu kebanyakan dari literartur Barat menggambarakan Muhammad entah sebagai orang suci yang sempurna atau sebagai penipu ulung. Amstrong memilih bersikap netral menghadapinya, Muhammad ia gambarkan sebagai seorang yang luar biasa berbakat, pemberani dan kompleks. Diperlihatkannya pula beberpa karakter dan ide-ide Nabi demikian kuat untuk mengubah sejarah secara drastic dan menarik jutaan pengikut. Meskipun dalam menulisnya ia tidak melakukan kritik sumber sehingga berpengaruh kepada analisa yang ia ungkapkan. Selain itu, latar belakangnya yang merupakan sastrawan di bidang sastra Inggris dan pengakuannya akan “freelance monotheist” . berikut beberapa catatan penulis:
1.    Seperti pada karya-karya umum dari para kalangan orientalisme yang sangat kuat untuk menanamkan pola imperialisme pemikiran Barat terhadap pemikiran Timur. Begitu juga dengan karya Karen Armstrong ini, meskipun secara yang tampak dalam karya-karyanya tentang Islam ia begitu simpatik namun pada dasarnya ia juga ingin menanamkan pola-pola pemikiran Barat terhadap pola-pola pemiiran Timur dengan berdiri pada pemikiran yang berdiri atas dasar rasionalisme dan pluralisme.
2.    Latar belakangnya sebagai seorang sastrawan Inggris membuat analisanya terutama yang berkaitan dengan kisah percintaan Nabi menggunakan analisa sastra Inggris. Seperti ketika ia menceritakan bahwa Ummu Salamah terpikat oleh Nabi dikarenakan senyumnya yang membuat Ummu Salamah terpikat. Juga ketika ia menceritakan tentang kisah Nabi dan Zainab yang ia tuturkan dengan gaya percintaan dalam kisah percintaan Nabi Daud dengan istrinya Uria.
3.    Buku ini ia tujukkan dan rancang untuk menarik pembaca sasarannya yaitu orang-orang Barat. Sehingga ia seringkali berusaha merasionalisasikan hal-hal yang bersifat irasional seperti ketika Nabi menerima wahyu yang ia gambarkan sebagai visi yang kuat.
4.    Dalam mengambil sumber data terutama hadits ia tidak melakukan sumber kritik yang memang sudah seharusnya dilakukan. Seperti ketika ia menceritakan penerimaan wahyu dengan menggunakan hadits yang dinisbatkan kepada Aisyah dan diriwayatkan oleh Bukhari padahal hadits ini menurut penulis sendiri memiliki musykil atau masalah pada sanad dan matannya.
5.    Selanjutnya ia juga menggunakan kisah ayat setan (gharaniq) yang sudah tidak digunakan oleh para sejarawan Islam kontemporer dikarenaknan ketidak jelasan sumbernya.
Meskipun begitu, buku ini juga memiliki kelebihan karena dalam menjelaskan kisah Nabi Muhammad SAW ia menggunakan kerangka teoritis yang baik dalam menggunakan penjelasannya sehingga dapat mudah dipahami dengan baik, lain seperti kebanyakan para penulis sejarawan dari kalangan Islam.


Selasa, 15 November 2011

Motivasi

Life Story

Sebuah kehidupan dirasakan seperti pola siklus yang terus berputar dan kita tidak tahu kapan kita berada diatas dan sampai kapan kita tetap diatas. Teori ini sangat populer dengan menjelaskan example yang memang takpernah jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun, apakah dalam tiap kejadian ataupun peristiwa yang dialami, kita sebagai manusia tidak mampu meyadari bahwa kita sedang menaiki tangga kehidupan untuk mengejar cita-cita yang kita inginkan !!!
Andai kita memang mengelilingi siklus kehidupan, mengapa manusia ada yang terjebak dalam kemiskinan dan takmampu untuk berada pada siklus kehidupan yang lebih layak. Kita seolah diposisikan pada ketidakberdayaan, diposisikan pada kepasrahan bahwa kita tidak bisa mengubah siklus kehidupan kita. Siklus kehidupan dimana diartikan hidup bagaikan Roda yang berputar dan kita sebagai objek roda tersebut, ketika kita diatas maka kita akan berjaya dan ketika kita dibawah maka kita akan terpuruk dan menanti tibanya siklus kehidupan yang akan memutar kehidupan kita lagi. Secara Rasio, adakah kemungkinan Manusia mampu memutar siklus kehidupan nya sendiri jika dia hanya mengartikan bahwa hidup bagaikan Roda yang terus berputar. Tentu ada sebuah gerakan perubahan dalam diri manusia untuk memutar siklus tersebut jika memang dia sadar bahwa manusia tidak akan seperti sekarang ini jika bukan karena dirinya sendiri.
Oleh sebab itu saya tekankan bahwa Teori tersebut bisa digunakan dalam kehidupan namun berpikirlah bahwa hidup manusia adalah pilihan bukan tuntutan. Manusia yang miskin bukan berarti dia harus selama nya miskin, karena dia punya hak untuk memilih menjadi manusia yang kaya. Dan Oleh sebab itu sekali lagi saya tekankan, bergeraklah menuju cita-cita kita untuk menjadi lebih baik. Manusia tidak akan berubah jika bukan dia yang mengubah dirinya sendiri, siklus kehidupan tidak bergerak secara sendirinya. Sadarlah bahwa kita bisa mengubah hidup kita untuk menjadi lebih baik.
Jadilah motivator buat diri sendiri, buat keluarga, dan buat orang lain.
Jika bukan anda yang mengubah hidup anda, siapa lagi ?!
Terima, Maafkan, dan bergerak untuk maju kearah yang lebih baik jika kamu sedang ditimpa tantangan.
Terima, Hargai, dan berilah Pujian jika kamu ingin menjadi seorang yang diTuakan dan menjadi Inspirator bagi yang lain.
Akhir kata, Hidup adalah perjuangan, jangan berhenti karna tantangan, terus bergerak walau hanya tertatih, karna hidup adalah perjuangan.
Assalamualaikum Wr. Wb.

Hendra Gunawan